Minggu, 24 November 2013

KONFLIK ETIKA BISNIS

a.                Teori
Konflik berasal dari kata latin conflictus yang merujuk kepada situasi dimana terdapat pihak yang berusaha melancarkan mogok secara kekerasan, ketidaksetujuan terhadap sesuatu perkara, perselisihan dan pergeseran antara ahli dalam perkumpulan.
Konflik juga dilihat sebagai suatu interaksi yang lahir dalam keadaan yang tidak baik, penuh emosi dan tindakan penentang yang akhirnya berkesudahan dengan kekacauan.
Menurut Cross Names dan Back, konflik berlaku disebabkan wujudnya perbedaan fahaman dan ideologi dikalangan individu.
Konflik itu sendiri yaitu sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara kelompok yang mwmiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisis, bukan kerjasama. Konflik dapat berupa perselisishan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain diantara dua pihak atau lebih.
Penyebab terjadinya konflik :
  1. karakteristik individual
Ø     nilai sikap dan kepercayaan (values, attidue, and baliefs) atau perasaan kita tentang apa yang benar dan apa yang salah, untuk bertindak positif maupun negatif terhadap suatu kejadian, dapat dengan mudah menjadi sumber terjadinya konflik.
Ø     Kebutuhan dan kepribadian ( needs and personality) konflik muncul karena adanya perbedaan yang sangat besar antar kebutuhan dan kepribadian setiap orang, yang bahkan dapat berlanjut kepada perseteruan antar pribadi.
Ø     Perbedaan persepsi (perseptual differences) persepsi dan penilian dapat menjadi penyebab terjadinya konflik. Misalnya saja, jika kita menganggap seseorang sebagai ancaman, kita dapat berubah menjadi defensi terhadap orang tersebut.
  1. Faktor situasi
v    Kesempatan dan kebutuhan berinteraksi (opportunity and need to interact)
v    Ketergantungan satu pihak kepada pihak lainnya (dependency of one party to another)
v    Perbedaan status (status differences)
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).

b.               Kasus/Artikel
Liputan6.com, jakarta : Desakan yang dilakukan oleh para serikat pekerja yang menuntut kejelasan mengenai sistem outsorching di perusahaan BUMN akhirnya dijawab oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Hari ini kementrian BUMN mengeluarkan surat keputusan mengenai hal-hal tentang outsorching yang tertuang dalam SE-06/mbu/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN.
Apa isinya?
Pertama, direksi BUMN diminta untuk mernpelajari dan mencermati masalah tenaga kerja outsorching dengan teliti dan hati-hati agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diamanatkan oleh Wakil Ketua DPR-RI melalui surat Nomor: PW/11376/DPR-RI/XI/2013 tanggal 6 November 2013.
Kedua, penyelesaian outsourcing dan PHK di masing-masing BUMN, agar diproses melalui mekanisme korporasi dengan memperhatikan aspek goverance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Wakil Ketua DPR-RI melalui surat Nomor: PW/11376/DPR-RI/XI/2013 tanggal 6 November 2013.
Ketiga, agar proses penyelesaian outsourcing dan PHK di masing-masing BUMN berlangsung efektif dan sesuai dengan norma peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, maka seluruh BUMN dihimbau untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Keempat, agar BUMN mengkaji sistem dan pola pengelolaan karyawan outsourcing yang memberikan kepastian hidup yang layak bagi karyawan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan perusahaan jangka panjang.
Sistem tersebut dapat merupakan bagian dari Perusahaan, atau menjadi syarat dalam hal penggunaan perusahaan pemborongan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dikaji secara matang dapat berupa besaran remunerasi yang tidak di bawah UMR/UMP, K3, hak-hak normatif, program pengembangan kompetensi, dan penyelesaian perselisihan hubungan industri.
Kelima, Direksi agar membentuk suatu Tim Pengawasan penanganan masalah Karyawan outsourcing di BUMN dengan melibatkan Serikat pekerja BUMN yang bersangkutan.
Keenam, seluruh BUMN segera melaporkan kepada Menteri BUMN :
a. Praktik, sistem dan pola pengelolaan kesejahteraan karyawan outsourcing di masing-masing BUMN, yang mencakup besaran remunerasi, K3, hak-hak normatif, program pengembangan kompetensi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditempuh.
b. Skema dan proses penyelesaian outsourcing yang sudah dilakukan secara internal berdasarkan mekanisme korporasi dan perundang-undangan yang berlaku. (Yas/Igw)

c.                Analisis
Konflik dapat berupa perselisishan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain diantara dua pihak atau lebih. Konflik terjadi karena adanya kesalahpahaman dari dua pihak atau lebih. Konflik merupakan sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara kelompok yang memiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisis, bukan kerjasama.
Contohnya dalam kasus diatas itu adalah contoh konflik antar individu dengan kelompok yaitu para serikat pekerja dengan BUMN. Konflik dari permasalahannya ya itu dimana para perserikat kerja mendesak dan menuntut kejelasan mengenai sistem outsorching diperusahaan BUMN.
Outsorching adalah kontrak dengan pihak lain (di lur perusahaan) terhadap fungsi, tugas atau layanan organisasi dalam rangka mengurangi beban proses, memperoleh keahlian teknis maupun penghematan biaya (Eugene Garaventa, thomas Tellefsen, 2001)
Menurut saya solusinya adalah BUMN harus mengkaji sistem dan pola pengelolaan karyawan outsourcing yang memberikan kepastian hidup yang layak bagi karyawan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan perusahaan jangka panjang. Atau jika ingin outsorching dihapuskan pemerintah harus membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi agar masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan mengurangi pengangguran pada masayrakat.


d.               Referensi

Kamis, 07 November 2013

Contoh Kasus Kecurangan Perusahaan

1.               TEORI
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial.
Albrecht (2012:6) mengemukakan dalam bukunya “Fraud examination” menyatakan bahwa: kecurangan adalah istilah umum, dan mencakup semua cara dimana kecerdasan manusia dipaksakan dilakukan oleh satu individu untuk dapat menciptakan cara untuk mendapatkan suatu manfaat dari orang lain dari representasi yang salah. Tidak ada kepastian dan invariabel aturan dapat ditetapkan sebagai proporsi yang umum dalam mendefinisikan penipuan, karena mencakup kejutan, tipu daya, cara-cara licik dan tidak adil oleh yang lain adalah curang.
Sedangkan etika bisnis menurut Richard De George (1986) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan alat bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih bertanggung jawab secara moral.
Hubungan antara kecurangan dan etika bisnis adalah segala sesuatu tindakan yang menyalahi aturan dan dikategorikan sebagai pelanggaran etika.

2.               KASUS/ARTIKEL
Liputan6.com, Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menanggapi santai tudingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masih banyaknya kecurangan yang dilakukan perusahaan pemerintah dalam perhitungan akuntansi. Orang nomor satu kementerian BUMN itu menyerahkan penilaian kepada masyarakat luas.
"Kalau aku sih terserah saja, kan orang yang menilai," ujar Dahlan disela Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2013 di Gedung Kementrian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak, Dahlan tak menampik adanya BUMN yang masih bermain curang dalam laporan keuangannya. Namun hal yang seharusnya diperhatikan berbagai kalangan adalah ada tidaknya perbaikan dari kinerja perusahaan pemerintah tersebut.
"Pasti-lah, namanya juga perusahaan sangat banyak, namun yang paling penting sudah baik atau tidak,"tegasnya.
Sebelumnya BPK masih menemukan perusahaan pemerintah yang sengaja melaporkan laporan laba yang lebih besar dibandingkan kondisi sebenarnya. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa memperoleh reward atau bonus dari hasil kinerjanya.
"Soal mereka bayar pajaknya akan lebih besar, itu tidak masalah," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri.
Kecurangan BUMN tersebut telah berlangsung sejak lama dan merupakan modus kuno. Bahkan, aksi diduga itu melibatkan akuntan publik yang dipercaya melakukan perhitungan akuntansi namun menutupi kecurangan tersebut.
"Ini modus kuno dan sering akuntan publik itu tidak melakukan koreksi, ini masih banyak ditemui," lanjutnya.(Yas/Shd)

3.              ANALISIS
Kecurangan adalah suatu kerugian yang timbul sebagai akibat penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Keduanya sangat berkaitan karena kecurangan merupakan hal yang menyalahi aturan dan dikategorikan sebagai pelanggaran etika dalam berbisnis.
Contohnya kasus diatas banyaknya kecurangan yang dilakukan perusahaan pemerintah dalam perhitungan akuntansi. Sebelumnya BPK masih menemukan perusahaan pemerintah yang sengaja melaporkan laporan laba yang lebih besar dibandingkan kondisi sebenarnya. Hal ini sangat menyalahi aturan apalagi hal ini dilakukan agar perusahaan bisa memperoleh reward atau bonus dari hasil kinerjanya.


4.              REFERENSI

Minggu, 03 November 2013

KORUPSI DAN ETIKA BISNIS

1.   TEORI

Ø    Pengertian Korupsi
Menurut WJS Poerwadarminta dalam kamus umum Bahasi Indonesia (1976), arti harfiah dari korupsi adalah “perbuatan yang buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya”.
Korupsi menurut IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia adalah penyalahgunaan wewenang publik untuk kepentingan pribadi. Jenis korupsi yang dilihat dalam IPK Indonesia adalah suap, gratifikasi, pemerasan, dan konflik kepentingan.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupaka tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Korupsi menghambat pembangunan karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan mengkhianati cita-cita perjuangan bangsa.

Ø    Pengertian Etika Bisnis
Menurut Bertens (2000) menyatakan etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.
Richard De George (1986) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan alat bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih bertanggung jawab secara moral.
Jadi etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.

Ø    Hubungan Antara Korupsi dan Etika Bisnis
Korupsi dalam bisnis di Indosesia sangat rawan. Banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan korupsi dalam kelancaran bisnis mereka. Dalam etika bisnis korupsi sangat merugikan perusahan-perusahann yang berkompeten dalam bidangnya, yang mungkin mereka kalah dalam kedudukan, relasi dan keuangan. Tender-tender diberikan kepada perusahaan-perusahhan yang jago dalam korupsi dan negosiasi dengan pihak terkain untuk keuntungan dirinya sendiri atau kelompoknya.

2.   KASUS/ARTIKEL
Kasus atau masalah yang akan dibahas adalah menganalisis pengertian dari korupsi, pengertian etika bisnis, hubungan antara korupsi dan etika bisnis dan contoh kasusnya.

3. ANALISIS
      Korupsi di Indonesia pada saat ini semakin memperhatikan. Bukan hanya pejabat eksekutuf yang terlibat korupsi tapi juga legislatif dan yudikatif. Yang lebih parah lagi kasus korupsi ini juga melibatkan para pengusaha hitam.
Contoh Kasus :
KPK tangani 385 kasus korupsi, terbanyak libatkan anggota legislatif.
Jumat, 27 September 2013 | 06:09 WIB
MAMUJU (WIN): Kasus korupsi yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan angka yang engkhawatirkan. Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir ini, KPK berhasil menangani sebanyak 385 kasus tindak pidana korupsi.
"Sejak KPK dibentuk atau tahun 2004-2013 ini telah banyak menangani kasus kejahatan tindak pidana korupsi. Sedangkan jumlah perkara yang telah ditangani di tahun 2013 sebanyak 48 kasus," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Roni Dwi Susanto dalam acara semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di kantor gubernur Sulbar, Kamis (26/9/13).
Roni mengatakan, dari 385 kasus yang ditangani KPK tersebut masing-masing melibatkan anggota DPR dan DPRD sebanyak 72 kasus, kepala lembaga/kementerian sebanyak sembilan kasus, duta besar sebanyak empat kasus dan komisioner terdapat tujuh kasus.
Sementara yang melibatkan gubernur, terdapat sembilan kasus dan tahun 2013 ini ada satu gubernur harus berurusan dengan KPK. Bukan hanya itu, kasus kejahatan korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan waki bupati terdapat 34 kasus dan tahun ini setidaknya terdapat dua kepala daerah harus menjalani proses hukuman.
"Khusus untuk pejabat eselon I, II dan III juga terlihat dominan dengan jumlah 114 kasus, hakim delapan kasus, swastaa 87 kasus dan lainnya terdapat 41 kasus. Praktis, jumlah kasus yang ditangani menembus angka 385 kasus," urainya.
Dia menuturkan, pemberantasan tidak pidana korupsi merupakan agenda nasional yang harus dicegah sedini mungkin.
Karena itu, kata dia, tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan dengan melakukan upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan pada sidang pengadilan.
Dia menjelaskan, kejahatan tindak pidana korupsi bisa terjadi apabila proses perencanaan atau penganggaran tidak tepat waktu. "Hal seperti ini akan memungkinkan terjadinya kejahatan korupsi sehingga pemerintah daerah diharapkan bisa memperhatikan hal-hal seperti itu," jelasnya. (win11/win7)

4.   KESIMPULAN

Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Dalam konteks korupsi tentunya ada pihak yang mengambil keuntungan lebih banyak dan ada satu pihak yang merasa dirugikan. Bisa dikatakan bahwa pihak yang korupsi tidak memahami konsep etika bisnis yang baik.

5.   REFERENSI

Jumat, 25 Oktober 2013

CSR ( Corporate Social Responsibility)

1. Teori
Program CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
CSR adalah sebuah istilah yang mulai sering dipakai pada akhir tahun 1960-an sampai dengan awal tahun 1970-an. Hal ini bermula pada saat munculnya istilah stakeholder atau pemangku kepentingan. Dalam hal ini stakeholder diartikan sebagai mereka yang terkena dampak atau akibat baik secara positif maupun negative dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap social/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Menurut World Bank , CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan social.

2. Kasus/ Artikel.
            Kasus masalah yang akan dibahas kali ini adalah mengenai CSR (Corporate Social Responsibility). Apa itu CSR, manfaat bagi masyarakat, dan keuntungan bagi perusahaan serta contoh perusahaan yang telah menerapkan CSR.

3. Analisis
            Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompentensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat disekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan harus melakukan survey untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan oleh perusahaan tepat sasaran.
Ada 3 elemen dalam CSR (Aswak dkk, 2011:85);
  1. CSR dalah komitmen, kontribusi, cara pengolahan bisnis dan pengambilan keputusan pada perusahaan.
  2. Komitmen, kontribusi, pengelolaan bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan didasarkan keputusan perusahaan didasarkan pada akuntabilitas, mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan, memenuhi tuntunan tis,legal, dan profesional.
  3. perusahaan memberikan dampak nyata pada pemangku kepentingan dan secara khusus pada masyarakat sekitar.
Manfaat bagi masyarakat :
            CSR tentu saja memiliki berbagai efek samping bagi masyarakat, baik yang positif dan negatif. Namun dari semua efek tersebut memang diharapkan efek positif dari CSR ini lebih banyak. Hal ini diwujudkan dalam mengadakan berbagai macam kegiatan atau aksi sosial yang melibatkan masyarakat sosial. Kegiatan tersebuat bisa berupa kegiatan kesehatan contohnya dengan mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis, atau pengobatan gratis bagi masyarakat . atau dalam bidang lingkungan dengan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan alam seperti penanaman pohon, reboisasi hutan dan kegiatan lainnya.
Keuntungan bagi perusahaan :
            Keuntungan CSR bagi perusahaan misalnya adalah perusahaan akan semakin dikenal oleh masyarakat dan akan mendapatkan nama baik dimata masyarakat.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR :
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan
·   Bantuan bencana alam.
·   Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·   Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·   Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·   Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·   Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
   Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
·   Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·   Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·   Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·   Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
·   Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·   Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
·   Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
·   Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
·   Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
·   Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
·   Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·   Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
·   Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera


4. Referensi


Minggu, 13 Oktober 2013

TEORI ETIKA UTILITARIAN

1.     TEORI
Utilitarian berasal dari kata latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Etika utilitirian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suati tindakan sebgai prinsip moral yang paling dasar.
Teori ini secara lengkap, dirumuskan oleh Jeremy Bentham dan dikembangkan luas oleh John Stuart Mill. Secara umum, teori ini mengalahkan manusia mengambil tindakan yang boleh menghasilkan kebaikan, keseronokan, faedah, kebahagiaan, atau kegembiraan yang maksimum ke atas sebanyak mungkin orang yang terlibat.

2.     KASUS/ARTIKEL
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan atau perbuatan harus membawa manfaat yang menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sekitar. Dilingkungan depan perumahan saya di Griya Kenari Mas Cileungsi-Bogor dibangun sebuah mall yaitu mall CTC ( Cileungsi Trend Center ). Dalam permasalahan ini saya akan membahas tantang keberadaan mall CTC yang keberadaannya memberikan manfaat dilingkungan tempat tinggal saya.

3.     ANALISIS
Salah satu usaha dilingkungan rumah saya yaitu sebuah mall baru yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yaitu mall CTC yang berada di depan perumahan saya. Mall ini menyediakan berbagai jenis pakaian, tas, sepatu, elektronik, handphone, dan berbagai macam makanan.
            Jika manurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan mall ini jelas memberikan manfaat. Hal ini terbukti karena harga barang dimall tersebut bisa dibilang cukup murah dibandingkan dengan mall yang lain. Selain itu produk-produk dan barang-barang yang dijual cukup lengkap. Mall ini juga cukup ramai karena letaknya dekat dengan perumahan, pabrik, dan sekolahan.
            Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan mall tersebut ada manfaatnya selain menyedikan produk dan barang yang lengkap, harga produk dan barang yang dijualpun relatif murah dibandingkan dengan mall yang lainnya.
            Kesimpulannya adalah teori utilitarian merupakan suatu kegiatan atau perbuatan yang harus membawa manfaat menyangkut bukan saja untuk satu dua orang melainkan masyarakat sekitar.

            Contohnya adalah keberadaan mall kecil yang berada dilingkungan perumahan saya, karena dengan keberadaan mall ini masyarakat sekitar mall tidak perlu jauh-jauh jika ingin membeli suatu barang atau produk tertentu karena di mall ini sudah cukup lengkap dan harganya juga relatif murah.

4.     REFERENSI

Sabtu, 05 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat Pernikahan Dalam Keluarga Saya

1.    Teori
Adat Istiadat adalah sebuah ungkapan yang artinya segala aturan, ketentuan, tindakan, dan sebagainya yang menjadi kebiasaan secara turun temurun. Pada umumnya menyangkut tentang unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada  situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Suku Jawa adalah suku bangsa yang terbesar di Indonesia, dengan jumlahnya di sekitar 90 juta. Mereka berasal dari pulau Jawa dan menghuni khususnya di provinsi Jawa Tengah serta Jawa Timur tetapi di provinsi Jawa Barat, Banten dan tentu sahaja di Jakarta, mereka juga banyak ditemukan. Keturunan-keturunan masyarakat Jawa berpendapat bahawa bahasa Jawa adalah bahasa yang sangat sopan dan mereka, khususnya orang-orang yang lebih tua, menghargai orang-orang yang menuturkan bahasa mereka. Bahasa Jawa juga sangat mempunyai erti yang luas.
Suku jawa memposisikan diri sebagai suku universal dan sebagian mengatakan jawa bukanlah sebuah suku namun dia adalah Jiwa dari setiap individu baik dia muslim maupun non-muslim sehingga dapat kita lihat pandangan hidupnya yang mengayomi semua agama dan muslim sebagai pemimpinnya karena memang sebagai mayoritas bisa dilihat kesultanan-kesultanan yang dibangun oleh suku jawa yang bercorakkan islam, namun tetap menghargai suku jawa non-muslim yang tidak beragama islam karena agama adalah iman dan keyakinan pilihan jiwa, dan jikalaupun orang jawa mayoritasnya adalah non muslim maka ianyapun juga berkewajban mengayomi hak-hak suku jawa yang beragama lainnya karena memang itu pandangan hidup yang ditanamkan kepada orang-orang jawa hal sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah (80:8)
2.    Kasus/Artikel
Dari teori yang ada maka kasus dari masalah ini adalah bagaimana adat istiadat pernikahan yang berlaku dikeluarga saya yaitu menggunakan adat jawa timur.
3.    Analisis
Dalam hal ini saya ingin menganalisis bahwa dalam kehidupan di keluarga saya lebih mendominasi adat jawa yaitu dari keluarga ibu saya. Contohnya pernikahan kakak sepupu saya seperti :
Ø     Siraman
Yang harus disiapkan berupa air bunga setaman, yaitu air yang diambil dari tujuh sumber mata air yang ditaburi bunga setaman yang terdiri dari mawar, melati dan kenanga. Tahapan upacara siraman adalah sebagai berikut :
- calon pengantin mohon doa restu kepada kedua orangtuanya.
- calon mantu duduk di tikar pandan tempat siraman.
- calon pengatin disiram oleh pinisepuh, orangtuanya dan beberapa wakil yang ditunjuk.
- yang terakhir disiram dengan air kendi oleh bapak ibunya dengan mengucurkan ke muka, kepala, dan tubuh calon pengantin. Begitu air kendi habis, kendi lalu dipecah sambil berkata Niat ingsun ora mecah kendi, nanging mecah pamore anakku wadon.
Ø     Adol dhawet
Upacara ini dilaksanakan setelah siraman. Penjualnya adalah ibu calon pengantin putri yang dipayungi oleh bapak. Pembelinya adalah para tamu dengan uang pecahan genting (kreweng). Upacara ini mengandung harapan agar nanti pada saat upacarapanggih dan resepsi, banyak tamu dan rezeki yang datang.
Ø     Midodareni
Midodareni adalah malam sebelum akad nikah, yaitu malam melepas masa lajang bagi kedua calon pengantin. Acara ini dilakukan di rumah calon pengantin perempuan. Dalam acara ini ada acara nyantrik untuk memastikan calon pengantin laki-laki akan hadir dalam akad nikah dan sebagai bukti bahwa keluarga calon pengantin perempuan benar-benar siap melakukan prosesi pernikahan di hari berikutnya. Midodareni berasal dari kata widodareni (bidadari), lalu menjadi midodareni yang berarti membuat keadaan calon pengantin seperti bidadari. Dalam dunia pewayangan, kecantikan dan ketampanan calon pengantin diibaratkan seperti Dewi Kumaratih dan Dewa Kumajaya.
Ø     Ijab qobul
Peristiwa penting dalam hajatan mantu adalah ijab qobul dimana sepasang calon pengantin bersumpah di hadapan naib yang disaksikan wali, pinisepuh dan orang tua kedua belah pihak serta beberapa tamu undangan. Saat akad nikah, ibu dari kedua pihak, tidak memakai subang atau giwang guna memperlihatkan keprihatinan mereka sehubungan dengan peristiwa menikahkan atau ngentasake anak.
Ø     Upacara panggih
Adapun tata urutan upacara panggih adalah sebagai berikut :
a. Liron kembar mayang
Saling tukar kembar mayang antar pengantin, bermakna menyatukan cipta, rasa dan karsa untuk mersama-sama mewujudkan kebahagiaan dan keselamatan.
b. Gantal
Daun sirih digulung kecil diikat benang putih yang saling dilempar oleh masing-masing pengantin, dengan harapan semoga semua godaan akan hilang terkena lemparan itu.
c. Ngidak endhog
Pengantin putra menginjak telur ayam sampai pecah sebagai simbol seksual kedua pengantin sudah pecah pamornya.
d. Pengantin putri mencuci kaki pengantin putra
Mencuci dengan air bunga setaman dengan makna semoga benih yang diturunkan bersih dari segala perbuatan yang kotor.
e. Minum air degan
Air ini dianggap sebagai lambang air hidup, air suci, air mani (manikem).
f. Di-kepyok dengan bunga warna-warni
Mengandung harapan mudah-mudahan keluarga yang akan mereka bina dapat berkembang segala-galanya dan bahagia lahir batin.
g. Masuk ke pasangan
Bermakna pengantin yang telah menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.
h. Sindur
Sindur atau isin mundur, artinya pantang menyerah atau pantang mundur. Maksudnya pengantin siap menghadapi tantangan hidup dengan semangat berani karena benar.
Setelah melalui tahap panggih, pengantin diantar duduk di sasana riengga, di sana dilangsungkan tata upacara adat Jawa, yaitu :
i. Timbangan
Bapak pengantin putri duduk diantara pasangan pengantin, kaki kanan diduduki pengantin putra, kaki kiri diduduki pengantin putri. Dialog singkat antara Bapak dan Ibu pengantin putri berisi pernyataan bahwa masing-masing pengantin sudah seimbang.
j. Kacar-kucur
Pengantin putra mengucurkan penghasilan kepada pengantin putri berupa uang receh beserta kelengkapannya. Mengandung arti pengantin pria akan bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarganya.
k. Dulangan
Antara pengantin putra dan putri saling menyuapi. Hal ini mengandung kiasan laku memadu kasih diantara keduanya (simbol seksual). Dalam upacara dulangan ada makna tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng yang bermakna :
- tumpeng tunggarana : agar selalu ingat kepada yang memberi hidup.
- tumpeng puput : berani mandiri.
- tumpeng bedhah negara : bersatunya pria dan wanita.
- tumpeng sangga langit : berbakti kepada orang tua.
- tumpeng kidang soka : menjadi besar dari kecil.
- tumpeng pangapit : suka duka adalah wewenang Tuhan Yang Maha Esa.
- tumpeng manggada : segala yang ada di dunia ini tidak ada yang abadi.
- tumpeng pangruwat : berbaktilah kepada mertua.
- tumpeng kesawa : nasihat agar rajin bekerja.
Ø     Sungkeman
Sungkeman adalah ungkapan bakti kepada orang tua, serta mohon doa restu. Caranya, berjongkok dengan sikap seperti orang menyembah, menyentuh lutut orang tua pengantin perempuan, mulai dari pengantin putri diikuti pengantin putra, baru kemudian kepada bapak dan ibu pengantin putra.
            Kesimpulannya adat Istiadat adalah segala aturan, ketentuan, tindakan, dan sebagainya yang menjadi kebiasaan secara turun temurun. Adat istiadat pernikahan dikeluarga saya adalah menggunakan adat jawa. Karena adat jawa lebih ke dalam sikap dan perilaku sehari-hari yaitu sopan santun dan ramah.

4.         Referensi